SIDRAP, – Upaya meningkatkan pemahaman hukum di tubuh kepolisian terus dilakukan. Kali ini, Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Bidkum Polda Sulsel) menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi personel Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), pada Kamis, 11 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap itu juga dihadiri sejumlah perwakilan dari Polres Enrekang.

Acara tersebut dipimpin oleh AKP Herawati dari Bidkum Polda Sulsel. Dalam sesi penyampaian materi, ia menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap aturan yang mengatur tugas dan tanggung jawab anggota kepolisian, khususnya yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2024. Selain itu, para peserta juga dibekali strategi menghadapi proses praperadilan yang berpotensi dihadapi dalam tugas.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh personel, sehingga pelaksanaan tugas bisa berjalan sesuai hukum dan prosedur,” ungkap AKP Herawati di hadapan peserta.

Materi yang disampaikan tak hanya menyentuh aspek hukum normatif, namun juga membahas situasi konkret di lapangan melalui studi kasus. Bidkum Polda Sulsel juga menekankan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas, serta integritas dalam menangani perkara, terutama kasus internal yang melibatkan pelanggaran kode etik maupun penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Sidrap, Kompol Sulkarnain, turut memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam keterangannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Bidkum Polda Sulsel dan menekankan bahwa peningkatan pemahaman hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi Polri.

“Kami mendukung penuh peningkatan kapasitas hukum anggota. Pemahaman seperti ini sangat penting demi terwujudnya pelayanan hukum yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat,” kata Kompol Sulkarnain.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aktif dan terbuka. Peserta diberikan ruang untuk berdialog dan bertanya seputar kendala yang mereka hadapi dalam pelaksanaan tugas hukum. Antusiasme peserta menjadi bukti bahwa sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan, terutama untuk memperkuat landasan kerja yang sesuai hukum dan prosedur.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Polres Sidrap dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Harapannya, setelah kegiatan ini, seluruh peserta mampu menerapkan pemahaman yang diperoleh dalam menjalankan tugas sehari-hari secara lebih profesional, manusiawi, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

#Hukum #PolresSidrap #PoldaSulsel #BidkumPoldaSulsel #SosialisasiHukum #Perpol #Praperadilan #SulawesiSelatan #Sidrap

Tinggalkan komentar