SIDRAP, Polemik pengelolaan kontrak usaha kuliner di kawasan Monumen Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), viral di media sosial usai seorang pedagang menyuarakan keluhan terkait biaya kontrak dan teknis perjanjian. Unggahan ini mengundang perhatian publik dan memunculkan berbagai reaksi.

Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola, Andi Erwin dari Mogan Food Court, menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (10/7/2025) di Warkop Anju Pangkajene.

Andi Erwin menjelaskan bahwa kontrak tersebut masih bersifat uji coba dan belum ditetapkan secara permanen. Skema kontrak yang diterapkan saat ini disebutnya telah melewati pertimbangan bersama pihak pemerintah daerah.

Menurut Andi, biaya yang dikenakan sebesar Rp1 juta per bulan sudah termasuk berbagai fasilitas, seperti:
• Listrik dan air
• Pengamanan kawasan
• CCTV yang telah dipasang
• Fasilitas hiburan live music empat kali seminggu

“Kami dari pihak pengelola terbuka terhadap semua masukan. Kalau ada yang perlu dievaluasi, mari kita bicarakan bersama,” jelas Andi.

Ia juga menambahkan bahwa pengelola siap bertanggung jawab terhadap potensi kehilangan barang dagangan, selama pengawasan CCTV berjalan aktif.

Pernyataan terbuka juga datang dari Hj Suarty Muhammadiyah, pedagang yang mengunggah keluhan di media sosial. Ia menyatakan bahwa niatnya hanya untuk menyampaikan aspirasi, bukan memprovokasi atau menghasut.

“Kami hanya ingin diajak bicara. Jangan langsung dianggap melawan,” ujar Hj Suarty.

Ia mengaku menerima itikad baik dari pengelola dan berharap ke depan ada komunikasi yang lebih terbuka, serta keterlibatan pedagang dalam menyusun kesepakatan.

Polemik ini membuka ruang refleksi soal pentingnya prinsip-prinsip tata kelola kawasan usaha kuliner yang sehat dan adil, khususnya di ruang publik seperti Monumen Ganggawa. Beberapa poin yang perlu dijaga antara lain:
• Transparansi biaya dan klausul kontrak
• Dialog antara pengelola, pedagang, dan pemerintah
• Evaluasi berkala terhadap sistem yang diterapkan
• Pendekatan humanis dan pro-UMKM

Saat ini, aktivitas jual-beli di kawasan kuliner Monumen Ganggawa berjalan normal. Pengelola, pedagang, dan pihak terkait berkomitmen menjaga kondusivitas dan kelangsungan usaha bersama.

#MoganFoodCourt #Monumen Ganggawa #UMKMSidrap #PemkabSidrap #ViralSidrap
#KawasanKuliner

Tinggalkan komentar