WAJO, — Kepolisian Resor (Polres) Wajo resmi melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2025 mulai Senin, 14 Juli 2025. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Juli 2025, dan menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Operasi Serentak Nasional
Operasi Patuh digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Di Wajo, kegiatan ini dikoordinasikan langsung oleh Satlantas Polres Wajo, dengan dukungan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel.
“Kami mengedepankan langkah edukatif dan humanis, tapi jika ditemukan pelanggaran berat, tentu akan kami tindak,” ujar Kasat Lantas Polres Wajo, Iptu Ahmad Yani, saat dikonfirmasi LapagalaNews.
Sasaran Pelanggaran
Dalam pelaksanaan di lapangan, Polres Wajo menargetkan beberapa jenis pelanggaran yang umum terjadi, seperti:
• Pengendara tanpa helm SNI atau sabuk pengaman,
• Pengemudi menggunakan HP saat berkendara,
• Pelanggaran rambu lalu lintas,
• Kendaraan tanpa STNK/SIM,
• Pengendara di bawah umur,
• Kendaraan berknalpot brong,
• Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi.
Operasi ini juga akan dilakukan di titik-titik strategis yang dianggap rawan pelanggaran, seperti perempatan, jalur antar kecamatan, kawasan sekolah, dan pasar.
Edukasi dan Pencegahan
Selain razia dan penindakan, Polres Wajo juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi digelar melalui penyuluhan di sekolah, pembagian brosur keselamatan berkendara, hingga publikasi di media sosial resmi kepolisian.
“Operasi ini bukan sekadar menilang. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Iptu Ahmad Yani.
Harapan Polres Wajo
Melalui operasi ini, Polres Wajo berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat pun diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan saat berkendara.



Tinggalkan komentar