Polewali Mandar, — Proses eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjadi sorotan tajam sejumlah kalangan. Tak hanya warga yang terdampak, tetapi juga aktivis yang mendampingi mereka, menyuarakan keprihatinan atas dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan eksekusi, Jumat (10/7/2025).

Dari rekaman video yang beredar, tampak suasana eksekusi berlangsung dalam ketegangan tinggi. Sejumlah warga menangis histeris, panik, bahkan dilaporkan mengalami luka fisik saat aparat melakukan pengamanan dan pengosongan lahan.

Aktivis dari Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Polman yang hadir di lokasi menilai proses ini sarat masalah. Mereka mengklaim terdapat tindakan tidak prosedural, termasuk dugaan salah tangkap dan tindakan represif terhadap warga.

“Beberapa warga yang diamankan mengalami luka di tubuh dan kepala. Kami mendampingi warga agar hak-hak mereka tidak diabaikan,” ungkap salah satu aktivis FPPI kepada media.

Dalam pernyataan tertulisnya, FPPI mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat segera membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki peristiwa ini. Mereka menekankan pentingnya pendekatan hukum yang adil dan humanis.

“Kami tidak ingin proses ini menyisakan luka sosial yang dalam. Keadilan harus hadir bagi semua pihak, tidak hanya untuk yang kuat, tapi juga bagi warga kecil yang kehilangan tempat tinggal,” tulis FPPI.

Beberapa media lain turut melaporkan peristiwa ini, termasuk MandarNews, Radar Sulbar, Pattae.com, hingga platform sosial MetroTV. Pemberitaan mereka menyoroti berbagai sisi dari peristiwa tersebut, mulai dari rumah warga yang dihancurkan, aparat yang terluka, hingga jumlah warga yang diamankan.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran prosedur maupun respons atas tuntutan investigasi dari pihak aktivis.

Tinggalkan komentar