BONE, LAPAGALA.COM — Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengambil langkah cepat dan tegas menanggapi isu nasional terkait peredaran beras oplosan yang belakangan meresahkan masyarakat. Upaya pengawasan diperketat setelah Kementerian Pertanian mengumumkan adanya 212 merek beras yang diduga tidak layak konsumsi atau oplosan.

Kementerian Pertanian RI bersama Satgas Pangan nasional mengungkap adanya peredaran 212 merek beras oplosan yang diproduksi oleh 10 perusahaan di berbagai daerah. Temuan tersebut turut menyebut Provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu wilayah yang masuk dalam radar pemantauan, termasuk Kabupaten Bone.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Bone segera membentuk tim pengawasan terpadu. Sementara itu, Kodim 1407/Bone juga mengerahkan jajarannya untuk mengawasi langsung peredaran beras di wilayah-wilayah distribusi dan pasar.

Upaya pengawasan melibatkan dua institusi utama: Pemerintah Daerah dan TNI. Dari pihak Pemkab Bone, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Andi Zainal Wahyudi, memimpin pembentukan tim terpadu yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian, serta Dinas Perdagangan.

Dari unsur TNI, Komandan Kodim 1407/Bone, Letkol Inf Laode Muhammad Idrus, memimpin langsung perintah ke seluruh jajaran prajurit untuk melakukan pemantauan aktif terhadap peredaran beras.

Langkah cepat ini diambil sejak pengumuman resmi dari Kementerian Pertanian RI terkait temuan merek-merek beras oplosan. Pada Jumat, 18 Juli 2025, Letkol Laode secara resmi menyatakan keterlibatan Kodim 1407/Bone dalam upaya pengawasan. Di hari yang sama, Dinas Perdagangan juga mengonfirmasi telah bergerak di lapangan bersama tim gabungan.

Fokus pengawasan dilakukan di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, termasuk pasar-pasar tradisional dan modern yang menjadi titik distribusi utama beras. Bone menjadi sorotan nasional karena merupakan daerah penghasil beras utama dan juga kampung halaman Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman.

Langkah pengawasan ini bertujuan melindungi masyarakat dari potensi konsumsi beras oplosan yang bisa membahayakan kesehatan, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah dari praktik dagang tidak sehat. Di sisi lain, ini juga merupakan bagian dari menjaga citra Bone sebagai sentra pertanian yang bersih dan bermartabat.

“Tidak boleh ada beras oplosan yang masuk ke Bone,” tegas Letkol Laode.

Selain itu, menjaga nama baik Bone sebagai tanah kelahiran Menteri Pertanian RI menjadi motivasi tersendiri agar wilayah ini bersih dari praktik ilegal tersebut.

Pengawasan dilakukan secara terpadu. Kodim 1407/Bone menurunkan personel untuk patroli dan pemantauan di titik distribusi. Di sisi lain, tim dari Pemkab Bone turun melakukan inspeksi langsung ke produsen, gudang distributor, dan pedagang di pasar tradisional maupun toko ritel modern.

“Setelah diumumkan oleh Kementerian Pertanian, kita langsung bentuk tim untuk turun,” kata Andi Zainal.

Ia menambahkan, meskipun belum ada laporan resmi dari masyarakat, pihaknya telah mengantongi data dari pusat dan siap menindaklanjuti.

“Belum ada laporan keluhan, tetapi datanya sudah ada sama kita,” tutupnya.

Baik pemerintah daerah maupun aparat TNI di Bone menyatakan komitmennya untuk terus memantau peredaran pangan, khususnya beras, secara ketat. Mereka juga mengimbau masyarakat dan awak media untuk turut melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan di lapangan.