SIDENRENG RAPPANG, LAPAGALA.COM — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Hj. Nurkanaah, meninjau langsung persiapan launching penyaluran bantuan pangan berupa beras yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025, di Kantor Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan pangan nasional tahun 2025, berupa penyaluran beras sebanyak 10 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Launching dan penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, khususnya akibat naiknya harga kebutuhan pokok.

Dalam tinjauan tersebut, Wabup Sidrap ingin memastikan kesiapan lokasi dan mekanisme distribusi agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dalam kunjungannya pada Jumat, 18 Juli 2025, Wakil Bupati didampingi oleh:

  • Kepala Dinas Sosial Sidrap, Hj. Wahidah Alwi
  • Kepala Bulog Sidrap, Simon Melkisedek Lakapu
  • Perwakilan dari Dinas Pertanian
  • Unsur Forkopimcam Maritengngae
  • Aparat Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan

Semua pihak terlibat secara aktif dalam menyiapkan penyaluran bantuan agar berjalan tertib dan transparan.

Acara launching penyaluran bantuan pangan dijadwalkan dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 10.00 Wita, sebagai tanda dimulainya distribusi bantuan ke seluruh KPM di wilayah Sidrap.

Kegiatan penyaluran perdana akan dipusatkan di Kantor Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Lokasi ini menjadi titik awal sebelum penyaluran dilanjutkan ke kelurahan dan desa lainnya di Kabupaten Sidrap.

Wakil Bupati Nurkanaah menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, terutama dalam merespons tekanan ekonomi yang dirasakan saat ini. Bantuan diharapkan dapat meringankan beban warga menghadapi kenaikan harga sembako dan menjaga stabilitas sosial.

“Kami ingin memastikan penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan berjalan lancar. Olehnya itu, sebelum launching-nya, kami tinjau dulu lokasi dan kesiapannya,” ujar Nurkanaah.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi data penerima dan meminta agar penyaluran dilakukan secara tertib, transparan, dan terverifikasi.

Kepala Dinas Sosial, Wahidah Alwi, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program nasional melalui Badan Pangan Nasional yang bekerja sama dengan Perum Bulog.

“Setiap KPM akan menerima beras sebanyak 10 kg, dan penyaluran dijadwalkan dimulai pada Sabtu, 19 Juli 2025,” ujarnya.

Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Sidrap dengan mengacu pada data penerima yang telah diverifikasi. Pemkab Sidrap berharap agar semua pihak dapat bersinergi untuk memastikan distribusi yang adil dan lancar.