Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memimpin launching dan penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2025.

SIDRAP, LAPAGALA.COM — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi memulai penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2025 melalui sebuah seremoni launching yang dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, pada Sabtu, 19 Juli 2025. Acara berlangsung di Kantor Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, dan menjadi penanda dimulainya distribusi bantuan kepada belasan ribu warga penerima manfaat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional bantuan pangan yang dikoordinasikan oleh Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 164/TS.03.03/K/6/2025. Bantuan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan, diberikan kepada warga dengan kondisi ekonomi kurang mampu, sebagai upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan mengurangi beban hidup masyarakat.

Selain Bupati Syaharuddin Alrif, kegiatan launching turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Kepala Bulog Sidrap, Simon Melki Sedek Lakapu, Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tokoh masyarakat dan perangkat pemerintah setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya di tengah dinamika harga pangan yang fluktuatif.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat yang memang sangat membutuhkan dukungan pangan,” ungkapnya.

Penyaluran bantuan dimulai pada Sabtu, 19 Juli 2025, dengan titik peluncuran di Kantor Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, sebagai lokasi pertama. Penyaluran berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Sidrap.

Pemerintah menyalurkan bantuan ini sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan nasional dan membantu masyarakat yang berada di kelompok desil 1–4, yakni lapisan warga dengan tingkat kesejahteraan rendah. Bantuan ini juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam menstabilkan konsumsi pangan di tingkat rumah tangga.

Menurut Kepala Bulog Sidrap, Simon Melki Sedek Lakapu, program ini merupakan penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional. Untuk Kabupaten Sidrap, sebanyak 16.127 keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan, yang disebar ke 106 titik penyaluran.

“Untuk alokasi Juni dan Juli 2025, masing-masing penerima akan memperoleh 10 kg beras per bulan, atau total 20 kg dalam dua bulan. Penyaluran dilakukan melalui kerja sama dengan pihak kelurahan, desa, dan perangkat distribusi yang telah ditunjuk,” jelas Simon.

Bupati Syaharuddin juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses distribusi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjalankan amanah bantuan ini secara transparan dan bertanggung jawab.

“Ini bagian dari upaya nyata Pemkab Sidrap dalam melindungi masyarakat dari dampak gejolak harga pangan dan ketidakpastian ekonomi,” tutupnya.