Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail.

Makassar, Lapagala.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Komisi B memberikan apresiasi terhadap kinerja sejumlah pelaksana tugas (Plt) direktur utama di perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar. Lima dari enam perusda dinilai menunjukkan kemajuan signifikan di bawah kepemimpinan Plt, meskipun mereka masih berstatus sementara.


Komisi B DPRD Makassar menilai bahwa para Plt direktur utama telah menunjukkan progres kerja yang transformatif di berbagai sektor, mulai dari pengelolaan air, pasar, terminal, hingga perparkiran. Hanya Rumah Potong Hewan (RPH) yang disebut masih belum menunjukkan perkembangan serupa.


Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyampaikan langsung apresiasi tersebut usai rapat monitoring dan evaluasi yang digelar pada Sabtu, 19 Juli 2025. Ia menilai para Plt layak mendapatkan mandat penuh sebagai pejabat definitif.

“Lima perusda itu mengalami kemajuan berarti. Rapat monitoring dan evaluasi kemarin menunjukkan bahwa mereka layak diberi mandat lebih dari sekadar status sementara,” ujar Ismail.

Salah satu keberhasilan konkret datang dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang telah melaksanakan program sambungan air bersih gratis untuk 2.000 pelanggan, dengan 600 sambungan telah terealisasi sejauh ini.

“Eksekusi seperti ini tidak mudah. Menyentuh aspek teknis, anggaran, hingga koordinasi lapangan. Tapi mereka mampu,” kata Ismail.

PD Pasar juga disebut berhasil mencetak laba dalam waktu kurang dari enam bulan, setelah sebelumnya dikenal bermasalah dengan kebocoran pendapatan dan konflik pengelolaan. Reformasi manajerial, termasuk relokasi pedagang dan efisiensi struktur SDM, turut menjadi sorotan positif.

Sektor terminal dan parkir pun menunjukkan kemajuan. DPRD saat ini sedang mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir, yang sedang dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) untuk memperkuat legalitas sistem parkir modern di Makassar.

Bagaimana pendekatan para Plt dinilai oleh DPRD?
Menurut Ismail, para Plt tidak hanya reaktif tetapi proaktif, bahkan kerap menyelesaikan masalah lebih awal sebelum menjadi sorotan media atau publik. Ia menilai hal ini sebagai bukti tanggung jawab dan keberanian dalam mengelola perubahan.

“Saya sidak, tapi mereka sudah lebih dulu membenahi. Tidak menunggu disorot baru bergerak,” ujarnya.

Mengapa penting untuk menetapkan mereka sebagai pejabat definitif?
Komisi B menilai bahwa status Plt yang terlalu lama dapat melemahkan otoritas kepemimpinan dan menghambat pengambilan keputusan strategis. Oleh karena itu, pihaknya telah menyusun rekomendasi resmi kepada Wali Kota Makassar untuk segera menetapkan para Plt menjadi direktur utama definitif.

“Kalau sudah terbukti mampu, mengapa tidak diberi mandat penuh?” tegas Ismail.


Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat stabilitas internal perusda, tetapi juga meningkatkan legitimasi serta kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah di tengah tantangan bisnis yang semakin kompleks.