SIDENRENG RAPPANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, bersama jajaran, melakukan kunjungan resmi ke Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa (22/7/2025).

Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di ruang kerjanya lantai II kantor bupati. Pertemuan tersebut membahas koordinasi pembentukan Kampung Redam (Restoratif, Damai, dan Mandiri) di wilayah Sidrap.

Daniel menyampaikan bahwa program Kampung Redam merupakan inisiatif nasional Kemenkumham dalam mendorong penyelesaian konflik melalui keadilan restoratif, dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan perangkat desa/kelurahan.

“Sidrap kami pandang sebagai daerah yang memiliki potensi kuat untuk menjadi pilot project Kampung Redam di Sulsel. Kolaborasi antar elemen masyarakatnya sangat baik,” ujar Daniel.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaannya.

“Kami menyambut positif program ini, karena selaras dengan nilai-nilai lokal masyarakat Sidrap yang menjunjung tinggi musyawarah dan perdamaian,” katanya.

Program Kampung Redam akan menjadi ruang penyelesaian masalah hukum secara partisipatif dan bermartabat, serta diharapkan mampu mengurangi angka kriminalitas dengan pendekatan dialogis dan edukatif.