TANA TORAJA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menutup secara serentak sebanyak 37 Tempat Hiburan Malam (THM), Jumat malam (18/7/2025). Penutupan dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri, sebagai langkah tegas menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Langkah tegas ini diambil menyusul keresahan warga terhadap keberadaan THM yang dinilai menimbulkan gangguan sosial dan tidak sesuai dengan nilai budaya masyarakat Toraja.

“Penutupan ini sebagai bentuk tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan para pemilik THM. Kita bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kepala Satpol PP Tana Toraja, Anton Toding.

Dalam operasi tersebut, petugas langsung memasang segel di seluruh lokasi THM yang disidak. Selain itu, perlengkapan hiburan seperti sound system, lampu disko, hingga minuman beralkohol turut disita sebagai barang bukti pelanggaran.

Sejumlah tokoh masyarakat menyambut baik langkah ini. Mereka menilai keberadaan THM selama ini telah merusak tatanan sosial dan tidak mencerminkan jati diri masyarakat Toraja yang menjunjung tinggi moralitas dan ketertiban.

“Budaya Toraja adalah budaya yang menghargai ketertiban dan norma-norma sosial. THM justru mencederai nilai-nilai itu,” ujar salah satu tokoh adat yang enggan disebut namanya.

Penutupan ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap aktivitas ilegal di sektor hiburan malam akan diperketat. Petugas menegaskan bahwa razia dan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada THM ilegal yang beroperasi kembali.

Sebagai catatan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menutup sejumlah THM di Kota Makassar yang tidak mengantongi izin. Bahkan, Pemprov Sulsel menegaskan tidak akan lagi menerbitkan izin baru untuk bar, diskotek, dan klub malam. Kebijakan ini turut didorong oleh desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah Sulsel, serta berbagai organisasi masyarakat.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga ruang publik yang aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai lokal.