GOWA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi, menghadiri rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa yang digelar pada Kamis, 24 Juli 2025. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Rewa, dan didampingi para wakil ketua, Hasrul Abdul Rajab serta Taufiq Surulla, bertempat di Ruang Rapat DPRD Gowa.
Agenda utama rapat kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan itu, Tyna menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran. Ia menyebut peran Banggar sangat strategis dalam memastikan penggunaan anggaran benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Pembahasan pertanggungjawaban ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah evaluasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan tepat sasaran,” ujar legislator Fraksi NasDem tersebut.
Tyna juga menyatakan bahwa DPRD akan mencermati secara detail setiap program dan kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024, terutama kegiatan dengan anggaran besar namun belum menunjukkan hasil signifikan.
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian proses pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda dan menjadi dasar dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.


