Denpasar, Bali — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam bidang pembangunan daerah, khususnya terkait pengembangan dan penempatan transmigrasi. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Transmigrasi Tahun 2025 yang digelar di Sunset Road Convention Center, Denpasar, Senin (28/7/2025).
Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan kerja sama teknis antara kedua daerah dalam program transmigrasi, terutama untuk pengembangan kawasan Satuan Permukiman Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di hadapan seluruh peserta Rakernas yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia. Ia hadir bersama Kabag Kerja Sama, Andi Besse, dan Koordinator Pemberdayaan Kawasan dan Penempatan Transmigrasi, Asthiar Patiroi, yang mewakili Dinas Koperasi, UKM, dan Nakertrans Kabupaten Sidrap.
“Kami mendukung program transmigrasi, salah satunya melalui jalinan kerja sama antardaerah,” ujar Wabup Nurkanaah.
Sidrap juga ditetapkan sebagai salah satu dari tiga daerah pengusul resmi penempatan transmigran tahun 2025, bersama Kabupaten Polewali Mandar (Sulbar) dan Kabupaten Poso (Sulteng). Ketiganya menjadi pionir kebijakan baru transmigrasi yang kini mengedepankan penempatan berdasarkan permintaan daerah tujuan.
Nurkanaah menegaskan bahwa Sidrap siap menyambut warga transmigran dengan tetap menjaga kepentingan dan kearifan lokal. “Kami ingin menjadi tuan rumah yang baik, bagian dari arah baru pembangunan transmigrasi,” tambahnya.
Menuju Transmigrasi 5.0
Rakernas kali ini mengangkat tema “Membangun Masa Depan Indonesia Emas dari Kawasan Transmigrasi: Integrasi Kebijakan sebagai Upaya Transformasi”. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara memperkenalkan konsep Transmigrasi 5.0, pendekatan baru berbasis:
- Pembangunan hijau
- Ekosistem desa cerdas
- Kewargaan berbasis nilai
- Desain lintas generasi
- Perencanaan berbasis big data dan AI
Menurut Menteri Iftitah, transformasi transmigrasi hanya bisa dicapai melalui sinergi lintas kementerian, kerja sama antardaerah, dan pelibatan lembaga riset serta dunia usaha.
“Paradigma baru transmigrasi dibangun secara sistematis melalui kolaborasi nasional. Inilah arah menuju transmigrasi modern, inklusif, dan berdaya saing global,” tegasnya.
Dengan penandatanganan ini, Sidrap menunjukkan kesiapannya menjadi bagian penting dari langkah strategis nasional dalam mengembangkan kawasan transmigrasi berkelanjutan dan visioner.


