Makassar, lapagala.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mewanti-wanti kepala sekolah agar menghindari praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Peringatan itu ia sampaikan pada Sosialisasi Pencegahan Antikorupsi bagi kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Makassar di Aula Gedung BBPMP, Jalan AP Pettarani, Selasa (12/8/2025).
Munafri menyoroti hasil Survei Penelitian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat 12 persen sekolah masih menyalahgunakan dana BOS, termasuk pemotongan anggaran, laporan fiktif, mark up, dan nepotisme. Angka ini hanya turun tipis dari 2023 yang mencapai 13,3 persen. Survei juga menemukan 33 persen sekolah berpotensi melakukan korupsi, di antaranya pungutan liar (8,74 persen), nepotisme (20,52 persen), dan mark up (3,83 persen).
“Harapan saya ini tidak terjadi di Makassar. Kalau terjadi, bukan cuma bapak ibu sekalian, kita semua di lingkup Pemkot akan menanggung akibatnya,” tegasnya.
Ia menekankan, kepala sekolah adalah panutan, baik di kelas maupun dalam tata kelola anggaran. Dana BOS, kata dia, berasal dari pemerintah untuk tujuan pendidikan, bukan dana pribadi yang bebas digunakan.
Munafri juga mengingatkan pentingnya menjunjung budaya siri’ sebagai benteng moral untuk mencegah korupsi. Ia melarang sekolah melegalkan praktik bisnis seperti jual beli seragam, pengadaan buku yang tak sesuai prosedur, hingga pungutan kepada orang tua.
“Kepala sekolah punya posisi mulia, jangan jadikan hina hanya karena sejuta atau dua juta. Saya sampaikan warning ini terus diingat,” ujarnya.
Ia mendorong penerapan cash management system (CMS) agar seluruh aliran dana tercatat jelas, sebagai langkah pencegahan korupsi.
Dalam kegiatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Nauli Rahim Siregar, menegaskan kepala sekolah tidak boleh mengambil keuntungan dari pengadaan seragam atau buku. Ia meminta fokus diarahkan pada mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa.
“Kalau sudah diberitahu tapi masih diulang, saya tidak akan beri ampun,” tegasnya.
Nauli menambahkan, Kejari siap menindak tegas penyalahgunaan dana pendidikan demi menjaga marwah pendidikan di Makassar.


