Makassar, lapagala.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), YFR Hermiyana, melakukan kunjungan kerja ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Panakkukang, Makassar, Selasa (12/8/2025).
Pertemuan ini membahas penguatan kolaborasi antara DJP dan Kejaksaan Tinggi Sulsel, khususnya dalam penanganan tindak pidana perpajakan, serta upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak demi optimalisasi penerimaan negara.
Hermiyana menegaskan, sinergi dengan aparat penegak hukum berperan strategis dalam menjaga kepatuhan sekaligus memberi kepastian hukum. “Kepastian hukum yang tegas namun adil akan menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Kejaksaan diharapkan mampu mempercepat pengembangan potensi ekonomi daerah. “Dengan dukungan Kejaksaan, kami optimistis sektor pertanian, perikanan, industri, hingga pariwisata di Sulawesi Selatan dapat berkembang lebih cepat dan terlindungi dari praktik yang merugikan negara,” tambahnya.
Sementara itu, Kajati Sulsel Agus Salim menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah DJP dalam penegakan hukum perpajakan. “Kami siap memberikan dukungan penuh agar setiap pelanggaran perpajakan dapat ditindak secara profesional. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus menciptakan iklim usaha yang positif,” kata Agus Salim.
Pertemuan ini menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel. Ke depan, sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.


