Belakangan ini, pernyataan Ibu Menteri Keuangan terkait gaji guru menimbulkan keprihatinan. Ketika peningkatan kesejahteraan guru dianggap sebagai potensi beban fiskal, kita perlu mempertanyakan: apakah negara benar-benar memprioritaskan pendidikan, atau hanya sekadar menjadikannya jargon?
Guru bukan beban anggaran, melainkan fondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia unggul. Tanpa guru yang berkualitas dan sejahtera, mimpi tentang “Indonesia Emas 2045” akan tinggal wacana. Ironis, ketika profesi guru disebut sebagai ujung tombak pembangunan karakter bangsa, tetapi begitu tiba saat membicarakan anggaran, guru justru diperlakukan sebagai pengeluaran yang harus ditekan.
Negara tidak pernah ragu menggelontorkan triliunan untuk proyek-proyek besar, namun ketika menyangkut peningkatan kesejahteraan guru, muncul nada keberatan. Padahal, kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas guru, dan kualitas guru salah satunya ditentukan oleh penghargaan yang diberikan negara.
Sudah saatnya pemerintah berhenti memandang gaji guru sebagai beban. Yang perlu dikritisi adalah inefisiensi anggaran di sektor lain, bukan tunjangan untuk mereka yang mendidik anak-anak bangsa.
Pernyataan dari pejabat setinggi Menteri Keuangan semestinya mencerminkan keberpihakan terhadap masa depan. Karena jika gaji guru dianggap membebani negara, maka sejatinya, yang sedang kita pertaruhkan adalah kualitas generasi yang akan datang.
Ditulis Oleh Fadhly Surya Ardhi Ketua Umum Pusat IPMI SIDRAP PERIODE 2025 – 2027



