Soppeng, lapagala.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Kebijakan tersebut diputuskan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menyampaikan langsung keputusan itu saat berbincang dengan wartawan di Warkop Olleng usai menjadi pembina upacara peringatan Hari Pramuka tingkat Kabupaten Soppeng, Kamis (14/8/2025).

“Saya tahu ini bukan waktu yang mudah bagi warga kami. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak menaikkan PBB agar tidak menambah beban masyarakat,” ujar Suwardi yang kala itu masih berseragam Pramuka.

Ia menegaskan telah menginstruksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan keputusan tersebut dijalankan. Selain menahan kenaikan pajak, Pemkab Soppeng juga menyiapkan langkah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM.

Beberapa program yang disiapkan antara lain pelatihan keterampilan, pembangunan infrastruktur wisata, serta bantuan modal bagi petani dan pelaku usaha kecil. “Kami paham, dengan menahan kenaikan pajak adalah cara terbaik meringankan beban masyarakat dan memberi ruang bagi mereka untuk bangkit,” tambah mantan legislator Provinsi Sulawesi Selatan itu.

Menurut Suwardi, meski PBB penting dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama. Pemkab Soppeng berkomitmen menjalankan program pembangunan berkelanjutan, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan langkah ini, kami ingin menunjukkan komitmen untuk terus mendukung kesejahteraan warga dan memperkuat perekonomian daerah melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.