Jakarta, lapagala.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pembayaran pajak memiliki manfaat yang setara dengan zakat dan wakaf, yakni sama-sama kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal itu ia sampaikan dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).

“Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, dana pajak disalurkan melalui berbagai program pemerintah yang menyasar masyarakat menengah ke bawah. Antara lain, bantuan sosial untuk 10 juta keluarga melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta tambahan sembako bagi 18 juta keluarga. Selain itu, usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga mendapat akses permodalan dengan subsidi beban biaya.

Di bidang pendidikan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah membuka Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Fasilitas yang disediakan meliputi asrama dan makan gratis.

“Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan subsidi pupuk, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta dukungan di sektor energi guna mendorong kesejahteraan petani.

Sri Mulyani menegaskan bahwa instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan sarana untuk mewujudkan keadilan substansial sesuai prinsip ekonomi syariah.