GOWA, lapagala.com – Pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan di empat desa, yaitu Desa Tanakaraeng, Moncongloe, Patalikang (Kecamatan Manuju), serta Desa Bissoloro (Kecamatan Bungaya), dikerjakan oleh KSO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), CAMC Engineering Co., Ltd (China), serta PT Garton Pridcast Indonesia sebagai subkontraktor.
Salah satu penyedia material pasir campuran, Kusnady, mengaku pihaknya mengalami persoalan dalam pembayaran dari PT Garton Pridcast Indonesia. Ia menilai ada indikasi manipulasi terkait tudingan bahwa material yang ia suplai bermasalah.
“Kami memakai rekomendasi dari Koordinator Balai Pompengan PUPR Sulsel. Material sudah sesuai sampel dan rekonstruksi. Namun, ada pengecualian dalam pemasukan material ke lokasi, padahal PO sudah dua bulan kami pegang,” ujar Kusnady, Jumat (15/8/2025).
Ia menambahkan, pihaknya justru mencurigai adanya niat dari PT Garton Pridcast Indonesia untuk tidak melakukan pembayaran. “Kalau material sudah masuk sesuai volume PO, maka kewajiban perusahaan adalah membayar. Tapi malah kami dituding bermasalah,” tegasnya.
Kusnady menyebut persoalan ini sudah dilaporkan ke Unit Tipidter Krimsus Polda Sulsel. “Nilainya miliaran, mulai dari penambangan, pengangkutan, hingga distribusi material,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang PT Garton Pridcast Indonesia, Haris, membantah adanya perlakuan khusus atau diskriminasi terhadap pemasok material. “Semua pemasok material sama, tidak ada pengecualian. Saya berteman baik dengan Pak Kusnady, hanya saja beliau tidak mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon.


