Jakarta, Lapagala.com – Pemerintah menetapkan kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Anggaran untuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa, hingga Dana Otonomi Khusus dipatok sebesar Rp650 triliun.
Jumlah tersebut turun Rp214,1 triliun atau 24,8 persen dibandingkan outlook 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun, sekaligus menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir.
Dalam Pidato Pengantar RAPBN 2026 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak dimaksudkan untuk mengurangi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan daerah.
“Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dari belanja negara digunakan secara optimal dan tepat sasaran. Ke depan, belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah akan dibuat lebih terintegrasi sehingga sinergi pembangunan tetap terjaga,” ujar Prabowo.
Alasan Pemangkasan TKD
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD dalam RAPBN 2026 merupakan bagian dari strategi pengalihan anggaran. Dana yang sebelumnya dialokasikan ke TKD kini diarahkan ke belanja pemerintah pusat.
Menurutnya, meski turun signifikan, pemerintah menambah alokasi belanja pusat di daerah yang nilainya lebih besar, yakni Rp1.376,9 triliun. “Meskipun terjadi penurunan TKD, manfaat belanja pusat tetap akan dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai daerah,” terang Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026.
Sri Mulyani menegaskan, pengalihan anggaran ini dilakukan agar program-program prioritas nasional lebih efektif. Pemerintah pusat juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menghindari tumpang tindih anggaran serta memastikan program tepat sasaran.
Tren Transfer ke Daerah
Data Kementerian Keuangan mencatat, realisasi TKD pada 2021 sebesar Rp785,7 triliun. Angka ini naik menjadi Rp816,2 triliun pada 2022, lalu meningkat lagi menjadi Rp881,4 triliun pada 2023. Pada 2024, realisasi turun ke Rp863,5 triliun dan diperkirakan Rp864,06 triliun pada 2025.
Dengan adanya pemangkasan di RAPBN 2026, TKD turun ke Rp650 triliun, atau paling rendah dalam periode 2021–2026.


