MAKASSAR, Lapagala.com – Tim seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar merampungkan tahapan pendaftaran atau administrasi. Total ada 49 orang yang mendaftar, namun hanya 39 peserta yang resmi memasukkan berkas.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Seleksi, Andi Zulkifly Nanda, di Balai Kota Makassar, Selasa (19/8/2025).

“Ada sembilan SKPD yang kita buka lelang dari 4 sampai 18 Agustus. Hari ini kita umumkan jumlah orang yang mendaftar,” jelasnya.

Berikut rincian jumlah pendaftar:

  • Sekretariat DPRD: 9 pendaftar, seluruhnya memasukkan berkas.
  • BPBD: 22 pendaftar, 19 berkas masuk.
  • Dinas Penataan Ruang: 12 pendaftar, 11 berkas masuk.
  • Bapenda: 9 pendaftar, 7 berkas masuk.
  • Damkar: 14 pendaftar, 12 berkas masuk.
  • Dispora: 18 pendaftar, 17 berkas masuk.
  • Brida: 18 pendaftar, 16 berkas masuk.
  • BKPSDM: 9 pendaftar, 6 berkas masuk.
  • RSUD Daya: 3 pendaftar, hanya 2 berkas masuk.

Zulkifly menegaskan, khusus untuk RSUD Daya pendaftaran akan diperpanjang tujuh hari karena jumlah peserta belum memenuhi regulasi.

“Kalau nantinya tetap tidak mencukupi, kita akan menyurat ke BKN untuk meminta pertimbangan, apakah dilanjutkan atau cukup dengan dua orang yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, syarat pendaftar RSUD Daya cukup spesifik, yakni harus berasal dari tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, atau bidan.

Meski ada perpanjangan di RSUD Daya, delapan SKPD lain tetap melanjutkan tahapan sesuai jadwal. Dari keseluruhan, ada peserta yang melamar lebih dari satu posisi, bahkan hingga tiga jabatan. Pendaftar tidak hanya berasal dari lingkup Pemkot Makassar, tetapi juga dari instansi lain, termasuk Kementerian Agama, Pemprov Sulsel, hingga kabupaten tetangga seperti Takalar, Pangkep, dan Sinjai.

SKPD dengan pendaftar terbanyak adalah BPBD (19 berkas), disusul Dispora (17 berkas) dan Brida (16 berkas). Seluruh pejabat pelaksana tugas (Plt) di masing-masing SKPD juga terkonfirmasi ikut mendaftar.

“Besok kita akan umumkan siapa saja yang lulus berkas. Hari ini tim sudah melakukan rapat untuk menyeleksi dokumen, termasuk penelusuran rekam jejak,” pungkas Zulkifly.