Tana Toraja, Lapagala.com – Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, memfasilitasi mediasi terkait kisruh dugaan perusakan SMP PGRI Marinding yang melibatkan anggota DPRD Tana Toraja, Dahlan Kembong. Zadrak menegaskan bahwa Dahlan tidak memiliki niat buruk dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kita bersyukur bahwa terkait hal yang terjadi di SMP PGRI Marinding sudah kita diskusikan, dan ternyata tidak ada niat (dari Dahlan Kembong) untuk menghalangi atau mengganggu proses belajar di SMP PGRI Marinding,” kata Zadrak kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Zadrak berharap permasalahan ini segera diselesaikan agar siswa dapat kembali fokus pada proses belajar mengajar.

“Ini menjadi bahan agar berpikir jernih dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tujuan kita semangat kita mencerdaskan kehidupan bangsa. Saya sampaikan kepada semua PGRI dan semua guru agar tenang dan belajar dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Tana Toraja Dahlan Kembong membenarkan adanya mediasi tersebut. Menurutnya, pertemuan dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan PGRI, Dinas Pendidikan, serta tokoh masyarakat.

“Pak Bupati meminta agar polemik SMP PGRI Marinding tidak dibiarkan berlarut-larut dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Dahlan.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga meminta pihak yang melaporkan Dahlan ke polisi agar mempertimbangkan pencabutan laporan. Namun, menurut Dahlan, keputusan akhir terkait hal ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh pengurus PGRI.

“Permintaan agar laporan dicabut memang disampaikan, tetapi dari Sekretaris Dikbud menyampaikan akan rapat kembali dengan pengurus PGRI karena alasan pelaporan ke Polres itu melalui keputusan rapat pengurus PGRI,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak SMP PGRI Marinding melaporkan Dahlan Kembong ke polisi atas dugaan perusakan. Kasat Reskrim Polres Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, mengonfirmasi bahwa Dahlan telah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.