Jakarta, Lapagala.com — Kenaikan tunjangan anggota DPR menuai sorotan publik. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa beberapa komponen tunjangan anggota dewan mengalami penyesuaian, sehingga take home pay para legislator kini bisa mencapai sekitar Rp70 juta per bulan.
Adies menyebut kebijakan ini merupakan bentuk “kepedulian” Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terhadap para anggota DPR.
“Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies menegaskan bahwa yang mengalami kenaikan hanya tunjangan, bukan gaji pokok. Beberapa penyesuaian tunjangan yang disebutkan antara lain:
- Tunjangan beras naik menjadi sekitar Rp12 juta per bulan dari sebelumnya Rp10 juta.
- Tunjangan bensin mencapai Rp7 juta per bulan dari sebelumnya Rp4–5 juta.
- Tunjangan perumahan bertambah sebesar Rp50 juta per tahun.
Meski demikian, pernyataan Adies memicu kontroversi di tengah publik. Banyak pihak menilai kebijakan ini tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan pemulihan ekonomi pascapandemi.
Sejumlah pakar ekonomi menilai bahwa kenaikan tunjangan DPR seharusnya diiringi dengan transparansi kinerja legislatif dan evaluasi prioritas anggaran negara.
“Kenaikan tunjangan DPR di tengah situasi ekonomi rakyat yang sulit justru memperlebar jurang ketimpangan. Pemerintah seharusnya fokus mengoptimalkan anggaran untuk kepentingan publik,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik.
Pemerintah dan DPR belum memberikan penjelasan lebih rinci soal dasar pertimbangan kenaikan tunjangan ini. Publik menunggu transparansi, mengingat anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya digunakan secara proporsional dan adil.


