Soppeng, Lapagala.com — Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun ini. Keputusan tersebut diambil demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah kondisi pemulihan.
“Saya bisa saja memutuskan untuk menaikkan PBB-P2 secara signifikan seperti yang ditempuh banyak daerah karena memang regulasinya memungkinkan. Tetapi, kondisi masyarakat kita belum memungkinkan untuk itu. Fokus kita stabilisasi ekonomi di Soppeng,” ujar Suwardi, Selasa (19/8/2025).

Pernyataan itu disampaikan Suwardi saat memberikan pidato pada malam resepsi kenegaraan dalam rangka HUT Soppeng ke-80, yang digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Soppeng, Minggu (17/8).
Dengan kebijakan ini, Pemkab Soppeng berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan roda perekonomian daerah dapat berjalan lebih stabil.


