Palopo, Lapagala.com — Fraksi Demokrat DPRD Palopo menyoroti turunnya pendapatan daerah sebesar Rp37 miliar dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo lebih cermat dalam mengatur belanja daerah, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat tahun ini.
Hal tersebut disampaikan dalam pandangan Fraksi Demokrat terhadap Rancangan Perubahan APBD (Ranpenda APBD) 2025, yang masih dalam tahap pembahasan pada 15 Agustus 2025.

“Turunnya pendapatan daerah sebesar Rp37 miliar, maka kami menyarankan Pemkot Palopo lebih cermat mengamati belanja daerah di Triwulan 3 dan 4 untuk menghindari terjadinya lagi utang belanja,” kata Anggota Fraksi Demokrat, Rustan Taruk.
Fraksi Demokrat menegaskan, pengelolaan keuangan yang hati-hati sangat diperlukan agar tidak menimbulkan beban utang belanja di kemudian hari dan menjaga keseimbangan fiskal daerah.


