Jakarta, lapagala.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut kasus tersebut sebagai tamparan keras bagi institusi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Bagi saya dan Kemnaker, ini adalah pukulan berat. Apalagi sejak 10 bulan terakhir, saya sedang fokus melakukan pembenahan, terutama soal integritas,” tegas Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menaker menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menolak segala bentuk praktik korupsi. Bahkan, seluruh pejabat dan jajaran Kemnaker diwajibkan menandatangani pakta integritas serta siap diberhentikan apabila terbukti melanggar.

“Tidak ada toleransi. Siapapun yang terbukti melakukan tindakan korupsi, langsung dicopot,” tegasnya.


Langkah Pencegahan Korupsi di Kemnaker

Yassierli menjelaskan bahwa Kemnaker telah mengambil sejumlah langkah pencegahan untuk memperkuat integritas, di antaranya:

  • Menandatangani pakta integritas bersama hampir 1.000 perusahaan jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
  • Memastikan proses sertifikasi K3 berjalan transparan, bebas suap, dan tanpa gratifikasi.
  • Mengajak masyarakat melapor jika menemukan indikasi korupsi.

“Kami juga meminta masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik korupsi,” kata Yassierli.

Selain itu, Kemnaker melakukan pembenahan struktural melalui rotasi pegawai yang terlalu lama menjabat di satu posisi, serta perbaikan layanan publik agar lebih transparan dan akuntabel.


Revisi Regulasi dan Evaluasi Internal

Yassierli mengungkapkan, Kemnaker juga sudah merevisi sejumlah aturan penting yang berkaitan dengan tata kelola, termasuk:

  • Permenaker Nomor 33 Tahun 2016
  • Permenaker Nomor 5 Tahun 2018
  • Permenaker Nomor 8 Tahun 2020
  • Permenaker Nomor 4 Tahun 1987

Semua regulasi tersebut kini telah melalui tahap harmonisasi untuk memastikan efektivitas penerapan dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

“Kasus OTT ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran Kemnaker,” tegasnya.

Menaker berharap insiden serupa tidak terulang dan seluruh pihak di lingkungan kementerian menjaga integritasnya.

“Saya berharap ke depan tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat korupsi ataupun penyimpangan dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.