Sidrap, Lapagala.com — Sebagai wujud komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, Kampung Bebas Narkoba (KBN) “Mappadeceng” Sat Resnarkoba Polres Sidrap kembali menunjukkan peran aktifnya dengan mendampingi proses rehabilitasi seorang pecandu narkoba yang dilaporkan langsung oleh keluarganya.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (28/8/2025) ini dipimpin oleh Ps. Kaurmintu Satresnarkoba Polres Sidrap sekaligus Sekretaris KBN “Mappadeceng”, Aiptu Hendra, S.H., bersama Baurmin Bripda Akbar Idham. Mereka mendampingi seorang warga berinisial HM (39), asal Dusun Dea, Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, menuju Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar, Sulawesi Selatan.

HM (39), dengan kesadaran penuh dan dukungan keluarganya, bersedia menjalani rehabilitasi untuk memulihkan diri dari ketergantungan narkotika. Hasil pemeriksaan dari tim assessment dan tim medis Balai Rehabilitasi BNN Baddoka menyatakan bahwa HM memenuhi syarat untuk mengikuti program rehabilitasi resmi.
“Langkah ini adalah bentuk kepedulian keluarga dan masyarakat dalam menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba. Kami dari Polres Sidrap akan terus hadir membantu setiap proses rehabilitasi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, IPTU Didik Sutikno Mugiarno, mewakili Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong.
Polres Sidrap mengapresiasi keberanian keluarga HM yang melaporkan kasus ini dan mendukung penuh proses rehabilitasi. Keberadaan KBN “Mappadeceng” diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba, sekaligus membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba di Kabupaten Sidrap.


