Pangkep, Lapagala.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra komisi di Ruang Sidang B dan Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD Pangkep, Kamis (29/8/2025).

Agenda rapat melibatkan Komisi II dan Komisi I DPRD Pangkep bersama instansi terkait untuk membahas berbagai persoalan krusial, mulai dari pengawasan perdagangan, tunggakan listrik di pasar, hingga penguatan fungsi pengawasan pemerintahan daerah.

Komisi II Soroti Pengawasan Pasar dan Tunggakan Listrik

Rapat Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi, H. Lutfi Hanafi, SE, turut menghadirkan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoprindag), PT PLN (Persero) ULP Pangkep, serta perwakilan pedagang Pasar Palampang.

Dalam pertemuan itu, Komisi II menyoroti pengawasan Diskoprindag terhadap produk perdagangan dan kegiatan pasar malam. Selain itu, rapat juga membahas tunggakan listrik di Pasar Palampang yang mencapai Rp17 juta.

“Forum ini dilaksanakan untuk menjembatani kepentingan seluruh pihak. Kami ingin mendengarkan langsung keluhan pedagang sekaligus mencari solusi terbaik terkait tunggakan listrik yang menghambat pedagang beralih ke sistem KWH prabayar yang lebih efisien,”
— jelas H. Lutfi Hanafi, Ketua Komisi II DPRD Pangkep.

Perwakilan PLN Pangkep menyampaikan bahwa pihaknya memahami kesulitan para pedagang, namun prosedur teknis tetap harus dijalankan.

“Kami memahami kondisi pedagang, tetapi sesuai prosedur, tunggakan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemasangan KWH prabayar dilakukan. Kami menawarkan opsi pembayaran bertahap agar lebih ringan. Permasalahan ini juga akan segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait,”
— ungkap perwakilan PLN ULP Pangkep.

Lanjutan Rapat Bersama Komisi I

Selain Komisi II, Komisi I DPRD Pangkep juga menggelar rapat terpisah bersama sejumlah instansi terkait, fokus pada isu pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, hasil pembahasannya akan dirumuskan lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan pekan depan.