SIDRAP, LAPAGALA.COM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Sidrap dan gedung DPRD Sidrap, Jalan Poros Parepare–Wajo, pada Ahad (31/8/2025).

Dalam aksinya, massa membakar ban bekas dan menutup sebagian ruas jalan, sehingga arus lalu lintas dari dua arah terpaksa dialihkan. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan, mulai dari Polres Sidrap, TNI Kodim 1420 Sidrap, Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, hingga tenaga kesehatan dari Puskesmas Empagae yang disiagakan di lokasi.

Ketua Umum HMI Cabang Sidrap, Faiz Ansorullah, mengatakan bahwa aksi tersebut membawa lima tuntutan utama.

Berikut isi lengkap tuntutan HMI Sidrap:

  1. Mendesak dilakukan investigasi independen, transparan, dan akuntabel terhadap oknum polisi yang menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan, serta memprosesnya secara hukum tanpa pandang bulu.
  2. Mengutuk segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi aspirasi rakyat, khususnya mahasiswa, karena bertentangan dengan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI Pasal 13 dan 14.
  3. Menuntut pembebasan mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat yang ditangkap pada aksi di Jakarta 25 dan 28 Agustus, yang saat ini tercatat mencapai 951 orang.
  4. Mendesak Presiden RI untuk segera membatalkan kenaikan gaji DPR serta berbagai tunjangan yang dinilai tidak masuk akal.
  5. Mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Perppu Perampasan Aset.

“Kami hadir dengan lima tuntutan. Harapannya, ini bukan hanya didengar, tetapi benar-benar diperjuangkan hingga tingkat pusat,” tegas Faiz dalam orasinya.

Aspirasi mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, bersama seluruh fraksi DPRD. Ia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi itu ke tingkat provinsi maupun pusat.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, juga hadir dalam aksi tersebut. Mantan anggota DPRD Sulsel itu menyatakan dukungan penuh agar tuntutan mahasiswa bisa diperjuangkan hingga ke pemerintahan pusat.

Aksi berjalan kondusif dan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara mahasiswa, DPRD, dan pemerintah daerah untuk mengawal aspirasi tersebut.