MAKASSAR, LAPAGALA.COM — Gelombang demonstrasi besar-besaran yang berujung ricuh di Kota Makassar kini terus berbuntut panjang. Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bergerak cepat dengan mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Kericuhan terjadi pada Jumat-Sabtu, 29-30 Agustus 2025, di mana dua gedung DPRD menjadi sasaran amuk massa hingga berujung kebakaran. Gedung pertama yang terbakar adalah kantor DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani.

Kobaran api melahap sebagian besar ruangan setelah massa melempari bangunan dengan benda-benda keras. Tidak hanya itu, gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo juga ikut dilalap si jago merah. Suasana makin mencekam karena api terus berkobar hingga dini hari.
Berdasarkan data kepolisian, kerusuhan tersebut menelan lima korban jiwa. Penangkapan para terduga pelaku tidak hanya dilakukan di Makassar, melainkan juga di Kota Palopo, di mana aksi serupa juga terjadi dan berujung ricuh.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono.
“Sudah ada 10 orang yang kita amankan untuk dua gedung DPRD di Makassar dan 2 orang untuk kericuhan gedung DPRD di Palopo,” kata Setiadi, Selasa (2/9/2025).
Meski jumlah terduga pelaku sudah disebutkan, Setiadi belum membeberkan identitas maupun peran masing-masing orang yang diamankan. Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan dan membutuhkan ketelitian agar hasilnya akurat.
“Yang jelas nanti akan dipaparkan secara utuh. Kita pastikan masyarakat mendapat informasi resmi dan lengkap,” jelasnya.
Setiadi juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka seiring berkembangnya penyelidikan dan ditemukannya bukti-bukti baru.
“Iya nanti dirilis semua, tunggu waktunya. Anggota terus bekerja untuk mengungkap tersangka lain,” tambahnya.
Sementara itu, kondisi di sekitar lokasi gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulsel yang terbakar kini dilaporkan sudah berangsur kondusif. Aparat kepolisian masih melakukan penjagaan ketat untuk mengantisipasi potensi kerusuhan susulan.


