SIDRAP, LAPAGALA.COM — Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Perkembangan Situasi Terkini dan Pengendalian Inflasi Tahun 2025 secara virtual, Selasa (2/9/2025), dari ruang kerja Wabup Sidrap.

Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian itu diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional, serta seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.

Dalam arahannya, Tito memaparkan perkembangan situasi sosial politik nasional beberapa waktu terakhir. Menurutnya, sejak 25 Agustus 2025 tercatat 107 titik aksi demonstrasi terjadi secara serentak di 32 provinsi.

Tito menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di daerah, termasuk Sidrap, serta mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan damai, tertib, dan konstitusional.

“Kepala daerah harus aktif melaksanakan rapat dengan Forkopimda, berdialog dengan tokoh masyarakat, serta menggelar doa bersama lintas elemen,” pesan Tito.

Mendagri juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggencarkan program pro-rakyat, seperti gerakan pasar murah dan bantuan sosial, serta menghindari kegiatan berlebihan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

“Jangan menggelar kegiatan seremonial berlebihan, apalagi pesta-pesta. Meskipun sekadar musik, kalau diviralkan bisa menimbulkan kesan tidak empati. Masyarakat sedang prihatin,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS RI Amilia Adininggar Widyasanti melaporkan perkembangan inflasi nasional per Agustus 2025. Sebanyak 27 provinsi mengalami deflasi, sementara 11 provinsi mengalami inflasi.

Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu keempat Agustus 2025, 12 provinsi tercatat mengalami kenaikan IPH, 25 provinsi mengalami penurunan, dan satu provinsi stabil. Kenaikan harga terutama disebabkan oleh cabai merah, bawang merah, dan beras, sesuai data SP2KP per 29 Agustus 2025.

Dengan hasil rakor ini, Pemkab Sidrap diharapkan lebih fokus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan kondusivitas daerah, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.