JAKARTA, LAPAGALA.COM — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait potongan video pernyataannya yang sempat menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru.
Dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2025), Menag menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud merendahkan martabat guru, melainkan ingin menekankan bahwa profesi tersebut sangat mulia.

“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Nasaruddin.
Komitmen Negara untuk Guru
Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag), terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di seluruh Indonesia.
Tahun ini, kata Menag, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan.
Tak hanya itu, peningkatan kompetensi guru juga menjadi fokus utama. Saat ini, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Bila ditotal, sepanjang 2025, ada 206.411 guru yang menjalani program ini. Padahal pada 2024, jumlah peserta hanya 29.933 guru. Artinya, ada kenaikan sekitar 700% dibanding tahun sebelumnya.
PPG sendiri bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
52 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK
Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga membuka kesempatan lebih luas bagi para guru honorer. Hingga kini, tercatat 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” tegas Menag.
Guru sebagai Panggilan Jiwa
Di akhir pernyataannya, Menag Nasaruddin Umar kembali menegaskan bahwa profesi guru adalah panggilan jiwa, bukan sekadar pekerjaan.
“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkasnya.


