MAKASSAR, LAPAGALA.COM — Pasca insiden kebakaran hebat yang melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat mempersiapkan proses pemulihan.

Di bawah arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Dinas PU tengah menyiapkan sejumlah dokumen teknis sebagai bagian dari surat permohonan rehabilitasi yang akan diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan beberapa dokumen penting, termasuk as built drawing, spesifikasi teknis, serta Detail Engineering Design (DED) bangunan eksisting.

“Kami sedang menyiapkan dokumen teknis yang menjadi syarat utama pengajuan rehabilitasi Gedung DPRD. Proses ini juga kami koordinasikan dengan pihak Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelas Zuhaelsi, Rabu (3/9/2025).

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemulihan pasca tragedi bukan hanya soal perbaikan fisik bangunan, tetapi juga terkait pemulihan kepercayaan publik dan kelangsungan pelayanan pemerintahan.

“Kami ingin memastikan proses rehabilitasi berjalan cepat dan tepat. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan,” ujarnya.

Diketahui, Gedung DPRD Makassar mengalami kerusakan berat akibat aksi demonstrasi yang berujung pembakaran. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan kendaraan dinas hangus terbakar. Pemerintah pusat sebelumnya telah menyiapkan anggaran Rp900 miliar untuk pemulihan fasilitas umum dan rehabilitasi gedung DPRD di berbagai daerah, termasuk Kota Makassar.