JAKARTA, LAPAGALA.COM — Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni. Pelantikan digelar dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4/9/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam rapat tersebut, Dasco menanyakan persetujuan anggota Komisi III terkait penetapan Rusdi. “Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” tanya Dasco. Peserta rapat pun menjawab kompak, “Setuju.”

Sebelumnya, Sahroni bertukar posisi dengan Rusdi dari Komisi III ke Komisi I. Namun, belakangan Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR menyusul desakan publik melalui gelombang aksi unjuk rasa pada 25–31 Agustus. Penonaktifan ini menuai polemik karena tidak diatur dalam UU MD3.

Rusdi, yang semula menjadi anggota Komisi I, kemudian mengisi posisi Sahroni di Komisi III sebelum ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III. “Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi. Paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun,” jelas Dasco.