TAKALAR, LAPAGALA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar tercatat masih memiliki sisa utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp225,4 miliar. Meski demikian, Pemkab memastikan kewajiban pembayaran tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik maupun program pembangunan.

Dana PEN senilai Rp233,3 miliar diterima Pemkab Takalar pada masa kepemimpinan Syamsari Kitta tahun 2021. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan Rumah Sakit Galesong, perbaikan infrastruktur jalan, serta dukungan bagi pelaku UMKM.

Hingga September 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar. Sisa kewajiban senilai Rp225,4 miliar dijadwalkan lunas pada 8 Juni 2030.


Bupati Firdaus: Transparansi Jadi Prioritas

Bupati Takalar Mohammad Firdaus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PEN. Menurutnya, pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan antara kewajiban pembayaran utang dengan pelaksanaan program pembangunan.

“Kita sadar betul, ini adalah kewajiban daerah yang harus ditunaikan. Karena itu, strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,”
— Mohammad Firdaus, Bupati Takalar, Jumat (5/9/2025).

Firdaus juga menyampaikan bahwa Pemkab Takalar sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang dibiayai dana PEN, termasuk pembangunan RS Galesong dan program UMKM.

“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, termasuk kewajiban yang harus dipenuhi,” tambahnya.


Layanan Publik dan Pembangunan Tetap Berjalan

Meski pembayaran cicilan utang akan berlangsung hingga 2030, Pemkab Takalar memastikan keberlanjutan pembangunan tidak akan terhenti. Pemerintah daerah menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja daerah, serta berharap adanya dukungan pemerintah pusat untuk meringankan beban keuangan.

Pemkab juga berkomitmen meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan, khususnya RS Galesong, agar dapat berfungsi optimal dan melayani masyarakat dengan lebih baik.