LAPAGALA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan DPRD Sulsel sepakat menggunakan Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel sebagai Gedung DPRD sementara. Kantor ini sebelumnya merupakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang berlokasi di Jalan A.P Pettarani, tepat di sebelah Taman Pakui Sayang, Makassar.

Kepala Bidang Preservasi Jalan Dinas BMBK Sulsel, Irawan Dermayasamin, membenarkan keputusan tersebut. Ia juga memastikan bahwa Rapat Paripurna DPRD akan digelar di kantor tersebut.

“Iya benar,” kata Irawan saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).

Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Mahmud. Menurutnya, penggunaan Kantor BMBK bersifat sementara sampai kondisi Gedung DPRD Sulsel dipastikan layak digunakan kembali.

“Untuk sementara di situ,” ujar Yasir Mahmud, politisi Partai Gerindra itu.

Rapat Paripurna DPRD Sulsel dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/9/2025) dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2025. Surat undangan rapat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi atau Cicu.

Sebagai informasi, Gedung DPRD Sulsel sebelumnya mengalami kerusakan parah setelah dibakar massa saat aksi ricuh pada Jumat malam (29/8/2025). Hampir seluruh ruangan, termasuk Ruang Paripurna, ruang pimpinan, dan ruang fraksi, hangus dilahap api dan tidak bisa difungsikan.