Makassar, Lapagala.com — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, merespons desakan sejumlah pihak yang meminta pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) pascakerusuhan demo akhir Agustus 2025 lalu.
Yusril menyampaikan, pemerintah menghargai masukan masyarakat, termasuk yang mendorong pembentukan TPGF. Namun, menurutnya, langkah itu tidak diperlukan karena proses hukum sudah berjalan dan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut sudah ditemukan.
“Langkah hukum sudah nyata di lapangan, faktanya diungkap. Jadi kalau bentuk tim gabungan pencari fakta, lalu mencari fakta, ini sudah ada faktanya, bukti ada, pelaku sudah ditangkap. Langkahnya sudah lebih konkret dibanding membentuk tim,” ujar Yusril usai bertemu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025).
Yusril menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk menempuh jalur hukum merupakan hasil rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Ia juga memastikan pihaknya sudah mengecek langsung para tersangka yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat dan aktivis mendesak pemerintah segera membentuk TPGF guna mengusut tuntas peristiwa demo anarkis yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah lain. Tuntutan tersebut semakin menguat seiring maraknya berbagai aksi simbolik di media sosial, seperti gerakan hijau pink, gerakan 17+8, serta penggunaan tagar #resetindonesia dan #wargajagawarga.


