lapagala.com, Makassar – Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Jalan Alauddin–Pettarani, Kota Makassar, Rabu (10/9/2025).
Massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Makassar Bergerak Gulingkan Prabowo-Gibran” sambil melakukan orasi politik secara bergantian.
Jenderal lapangan Aliansi KERAMAT, Denry, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan konsistensi dalam mengawal aspirasi rakyat yang dinilainya belum ditindaklanjuti pemerintah maupun DPR RI.
“Kami dari Aliansi KERAMAT secara tegas mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menindaklanjuti tuntutan rakyat,” kata Denry.
Aliansi KERAMAT juga menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sulsel, serta Kapolrestabes Makassar untuk segera membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan pada 28–29 Agustus 2025. Mereka juga mendesak pengadilan terhadap aparat kepolisian yang dinilai melakukan tindakan represif.
Dalam aksi kali ini, KERAMAT membawa 22 tuntutan utama, di antaranya:
- Tolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Cabut UU TNI.
- Tolak RKUHP.
- Tolak RUU Polri.
- Hentikan perampasan ruang hidup masyarakat.
- Hentikan tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil.
- Adili Jokowi.
- Sahkan UU Masyarakat Adat.
- Tolak proyek strategis nasional (PSN).
- Wujudkan pendidikan gratis.
- Wujudkan kesehatan gratis.
- Usut tuntas kasus pelanggaran HAM masa lalu.
- Tolak utang luar negeri (ULN).
- Tolak penulisan ulang sejarah Indonesia.
- Tolak gelar pahlawan untuk Soeharto.
- Tolak keputusan PN Makassar terkait penggusuran Bara-baraya.
- Hentikan perampasan tanah oleh PT PN Takalar.
- Rombak Kabinet Merah Putih.
- Copot Kapolri, Kapolda Sulsel, dan Kapolrestabes Makassar.
- Kawal hingga RUU Perampasan Aset disahkan.
- Bentuk tim gabungan pencari fakta independen.
- Bebaskan seluruh massa aksi yang ditahan pasca demo 25 Agustus – 1 September 2025.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Aliansi KERAMAT menegaskan akan terus melakukan konsolidasi dan turun ke jalan sampai seluruh tuntutan dipenuhi.


