Lapagala.com, Makassar – Penyaluran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk program BPJS Kesehatan gratis di Sulawesi Selatan masih tertunda. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menghentikan sementara pembayaran karena proses verifikasi dan validasi (verval) data belum rampung.

Kondisi ini mendapat sorotan dari DPRD Sulsel. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, menilai keterlambatan tersebut berdampak langsung pada daerah.

“Sudah banyak kabupaten/kota yang turun grade-nya akibat dana sharing dari provinsi ini belum cair. Karena itu, kami mendesak Pemprov Sulsel segera melakukan pembayaran setelah verifikasi faktual selesai,” tegasnya dalam rapat Banggar bersama OPD terkait, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, dinas terkait menyampaikan verifikasi faktual akan rampung pekan depan. Setelah itu, gubernur akan menandatangani MoU bersama bupati/wali kota sebelum pembayaran dilaksanakan.

“Prediksi kami, Insya Allah bulan ini utang PBI BPJS sudah bisa dibayarkan ke kabupaten/kota,” jelasnya.

Andi Patarai menyebut Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp380 miliar untuk pembayaran PBI. Namun, jumlah pasti masih menunggu hasil verifikasi karena ada kemungkinan data ganda.

“Kalau tidak segera dituntaskan, kami akan menuliskannya dalam rekomendasi Banggar di rapat paripurna bersama gubernur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel, Sakura, menegaskan pembayaran belum bisa dijadwalkan karena proses verval masih berlangsung.

“Kalau hasil verifikasi sudah keluar, maka langsung dilakukan MoU dan pembayaran. Harapan kami, ini bisa selesai sebelum akhir bulan karena anggaran sudah tersedia,” pungkasnya.