Lapagala.com, JAKARTA – Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM), mengaku telah mengembalikan uang yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi tersebut. Namun, jumlah pasti uang yang dikembalikan masih dalam proses verifikasi.
“Benar, untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujar Setyo, Senin (15/9/2025).
Fokus Pemeriksaan KPK
Khalid beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Salah satu yang didalami penyidik adalah alasan ia bersama jamaahnya melalui Uhud Tour yang awalnya memilih jalur haji furoda, kemudian beralih ke kuota haji khusus yang ditawarkan Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, pada 2024.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kuota tambahan 20 ribu jemaah yang diberikan lewat SK Menteri Agama digunakan sebagian untuk rombongan Khalid.
“Awalnya mau furoda, tapi ternyata menggunakan kuota khusus. Dari kuota tambahan 20 ribu, sebagian dipakai untuk rombongan Pak Ustaz KB,” kata Asep.
Menurut Asep, skema haji khusus membuat jamaah bisa langsung berangkat pada tahun yang sama dengan biaya tinggi, berbeda dengan haji reguler yang masa tunggunya bisa puluhan tahun.
Dugaan Pelanggaran Kuota
Berdasarkan SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 15 Januari 2024, kuota tambahan 20 ribu dibagi dua: 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Skema ini dianggap menyalahi Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur proporsi 92 persen reguler dan 8 persen khusus.
Akibatnya, sekitar 8.400 jamaah reguler gagal berangkat pada 2024.
“Dengan berbekal SK itu, siapapun merasa resmi. Walaupun ternyata SK tersebut menyimpang dari ketentuan UU Haji,” jelas Asep.
Klaim Khalid: Korban Travel Muhibbah
Usai diperiksa selama hampir delapan jam pada Selasa (9/9/2025), Khalid mengaku hanya menjadi korban dari Ibnu Mas’ud. Menurutnya, ia sudah menyiapkan keberangkatan jamaah lewat jalur furoda, namun tergiur tawaran kuota resmi.
“Awalnya kami sudah bayar furoda, siap berangkat. Tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud menawarkan visa kuota resmi. Akhirnya kami ikut travel Muhibbah,” kata Khalid.
Ia menyebut ada 122 jamaah Uhud Tour yang akhirnya berangkat melalui PT Muhibbah karena travel miliknya belum mendapatkan kuota tambahan 2024.
Sikap KPK
Khalid sempat absen dari panggilan pemeriksaan KPK pada 2 September lalu. Ia juga pernah diperiksa pada 23 Juni 2025 ketika kasus masih tahap penyelidikan.
KPK menegaskan, pengembalian uang yang dilakukan Khalid tetap akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sebagai barang bukti. Penyidik masih mendalami peran sejumlah pihak dalam alokasi dan distribusi kuota haji yang dinilai sarat penyimpangan.


