Jakarta, Lapagala.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak bruto kumulatif Januari–Agustus 2025 mencapai Rp1.442,7 triliun, tumbuh 2,1% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.413,4 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan pertumbuhan ini terutama ditopang oleh sektor ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, perdagangan online, perdagangan besar, serta pertanian tanaman.
“Pendapatan negara per 31 Agustus adalah 57,2% dari target outlook 2025. Untuk penerimaan pajak 54,7%, tidak terlalu jauh dari capaian rata-rata, sementara cukai 62,8% dan PNBP 64,3%,” kata Anggito dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9).
Meski begitu, secara neto setelah dikurangi restitusi, total penerimaan pajak tercatat Rp1.135,44 triliun atau 54,7% dari outlook. Anggito menekankan bahwa perbedaan antara bruto dan neto sangat dipengaruhi oleh besarnya restitusi pajak.
“Sejak Maret, pertumbuhan bruto konsisten positif. Tetapi, untuk neto Agustus mengalami kontraksi 3,8% karena pengaruh restitusi. Jadi akan selalu ada korelasi antara penerimaan bruto dan neto,” jelasnya.
Rincian Penerimaan:
- PPh Badan: bruto naik 7,5% menjadi Rp280,08 triliun, namun neto turun 8,7% menjadi Rp194,20 triliun akibat restitusi.
- PPh Orang Pribadi: mencatat kenaikan baik bruto maupun neto, masing-masing Rp15,98 triliun dan Rp15,91 triliun (tumbuh 38,8%–39,1%).
- PPN dan PPnBM: bruto turun 0,7% menjadi Rp631,8 triliun, sementara neto terkontraksi lebih dalam 11,5% menjadi Rp416,49 triliun.
Menurut Anggito, pola ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak dipengaruhi tidak hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga mekanisme pengembalian pajak.
“Untuk neto, ada koreksi dari restitusi yang cukup signifikan,” katanya.
Meski tertekan di sisi neto, pemerintah optimistis tren pertumbuhan bruto menjadi sinyal positif. Kemenkeu akan terus memantau perkembangan hingga akhir tahun agar penerimaan pajak tetap sejalan dengan target APBN 2025.


