Lapagala.com, Makassar — Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menyatakan sikap tegas terhadap dugaan kuat praktik korupsi dalam pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Kasus tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih. Terlebih, nilai anggaran pengadaan bibit nanas tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta merugikan kepentingan masyarakat, khususnya para petani di Sulawesi Selatan.
Perwakilan Solidaritas Rakyat Sulsel, Wawan Copel, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami meminta Kejati Sulsel tidak ragu dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Kasus ini harus dibuka secara terang-benderang dan ditindaklanjuti hingga pada tahap penetapan tersangka, termasuk memeriksa pemilik PT AAN berinisial RM,” tegas Wawan.
Solidaritas Rakyat Sulsel juga menyatakan dukungan penuh terhadap Kejati Sulsel apabila dugaan korupsi pengadaan bibit nanas ini dijadikan sebagai prioritas penanganan. Menurut mereka, penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebagai bentuk kontrol sosial, Solidaritas Rakyat Sulsel menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum hingga kasus ini benar-benar dituntaskan dan keadilan ditegakkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



