LAPAGALA.COM, LUWU — Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat dari YM Datu Luwu XL kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR RI, Rabu (11/2/2026). Surat tersebut berisi permohonan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya melalui jalur diskresi presiden.
Surat itu diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dan disaksikan unsur pimpinan Komisi II lainnya, yakni Dede Yusuf dan Aria Bima.
Husain mengatakan, penyerahan surat tersebut dilakukan atas restu YM Datu Luwu XL sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Tanah Luwu. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan diskresi agar proses pembentukan Provinsi Luwu Raya segera mendapat titik terang.
Menurut Husain, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya membutuhkan dukungan dan persatuan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh Wija To Luwu untuk bersatu mengawal proses tersebut hingga terwujud.
“Provinsi Luwu Raya sudah menjadi harga diri Wija To Luwu,” tegas Husain.



