Lapagala.com, Opini – Dalam satu putaran waktu 48 jam terakhir, institusi yang selama ini digadang-gadang sebagai simbol ketegasan penegakan hukum mendadak diguncang oleh kegaduhan dari dalam. Bukan karena keberhasilan operasi besar atau pembongkaran jaringan narkoba lintas negara, melainkan karena seorang kapolres aktif justru ditahan oleh lembaga internalnya sendiri.
Perwira itu adalah AKBP Didik Putra Kuncoro, Kepala Polres Bima Kota. Ia ditahan oleh Divisi Propam Polri menyusul dugaan menerima setoran uang senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba.
Ironinya terasa menohok. Seorang kapolres—yang seharusnya menjadi palang pintu pemberantasan narkoba—justru diduga terlibat dalam pusaran yang sama dengan anak buahnya sendiri. Kasus ini bermula dari tersangka Malaungi, mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, yang lebih dulu terungkap memiliki sabu-sabu seberat 488 gram pada awal Februari. Dari pengembangan perkara, penyidik menduga Malaungi tidak bergerak sendiri, melainkan berada dalam jejaring yang lebih besar yang diduga melibatkan atasannya.
Dalam sejumlah pemeriksaan, muncul pengakuan bahwa Malaungi disebut diarahkan untuk menyediakan “setoran” dari bandar. Angka yang beredar bukan kecil: sekitar Rp1 miliar. Uang ini diduga mengalir dari bandar bernama Koko Erwin melalui beberapa transaksi, sebelum akhirnya disebut berujung ke tangan AKBP Didik melalui jalur yang tidak sepenuhnya transparan.
Yang membuat perkara ini semakin berat adalah langkah tegas institusi. Mabes Polri menonaktifkan AKBP Didik dari jabatannya, menarik seluruh proses pemeriksaan ke Jakarta, dan memisahkan penanganan perkara ke dua jalur: aspek etika profesi oleh Propam, serta dugaan tindak pidana narkotika oleh Bareskrim Polri.
Jarang terjadi dalam beberapa waktu terakhir seorang kapolres aktif harus menjalani dua proses sekaligus—etik dan pidana—di markas besar. Ini bukan sekadar soal satu perwira, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini menjadi pilar keamanan.
Kasus ini memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang sulit dihindari. Bagaimana mungkin seorang kapolres yang bertanggung jawab memberantas narkoba justru diduga terkait aliran dana dari bandar? Apakah ini pertanda jaringan kriminal telah menyusup hingga ke level komando? Dan yang lebih mengkhawatirkan: apakah yang terjadi di Bima ini hanya kasus terisolasi, atau cermin dari persoalan yang lebih luas?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggema di ruang publik, sementara proses pemeriksaan masih berjalan dan belum ada pernyataan pembelaan terbuka dari pihak yang bersangkutan. Publik menunggu bukan hanya hasil hukum, tetapi juga jawaban institusional: sejauh mana aparat penegak hukum benar-benar sanggup membersihkan dirinya sendiri.



