LAPAGALA.COM, MAKASSAR — Upaya penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung terus dimatangkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Sebelum pasar tersebut dikelola oleh Perumda Pasar Makassar Raya, Pemkot memilih duduk bersama aparat penegak hukum guna memastikan proses transisi berjalan sesuai koridor hukum.

Langkah konkret itu ditempuh melalui penguatan sinergi lintas sektor untuk menjamin proses pengelolaan berlangsung tertib, aman, dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Bertempat di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026), Pemkot Makassar menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian guna membahas langkah strategis pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo agar dapat dikelola secara resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya.

Rapat tersebut dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar, Rise Sandiyantanti.

Turut hadir Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar Makassar Raya.

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menyatukan persepsi seluruh pihak terkait proses pelaksanaan pengelolaan Pasar Butung.

“Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” ujarnya.

Ia menyebutkan, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam merumuskan langkah hukum, administrasi, hingga pengamanan di lapangan guna menghindari potensi gesekan.

Pemkot Makassar, lanjut Munafri, berkomitmen menghadirkan tata kelola pasar yang profesional, transparan, serta berpihak pada kepentingan pedagang dan masyarakat luas. Melalui koordinasi intensif tersebut, diharapkan polemik yang selama ini bergulir dapat segera menemukan titik terang.

Menurut Munafri—yang akrab disapa Appi—pembahasan pengelolaan Pasar Butung bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, komunikasi dan pertemuan telah beberapa kali digelar, termasuk koordinasi langsung dengan Kapolres Pelabuhan Makassar.

“Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan,” katanya.

Ia berharap hasil rapat koordinasi ini dapat menjadi landasan bersama dalam menangani polemik pengelolaan Pasar Butung, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum dan administrasi yang kuat.

“Ini akan menjadi hasil meeting yang bisa menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini seperti apa, jadi duduk bersama,” tuturnya.

Munafri menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah bukan untuk mencari pihak yang salah, melainkan memahami kondisi eksisting dari berbagai sudut pandang.

“Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak,” lanjutnya.

Ia juga berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak pengelola sebelumnya, termasuk koperasi yang terlibat, agar seluruh pihak dapat duduk bersama dalam satu forum resmi.

“Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak koperasi supaya semua bisa terbuka,” ujar Appi.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan harapan agar dialog lanjutan segera dijadwalkan demi memastikan kepastian hukum dan stabilitas aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Butung.