Lapagala.com, Makassar — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mulai dilibatkan dalam pengoperasian dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan kampus.
Polemik mencuat setelah Universitas Hasanuddin resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pertama yang mengoperasikan SPPG di dalam kawasan kampus. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam percepatan pemenuhan gizi masyarakat.
Namun, kebijakan itu memicu reaksi dari berbagai kampus besar di Indonesia. Sejumlah akademisi dan mahasiswa menilai kampus tidak seharusnya dijadikan operator teknis program logistik pemerintah.
Universitas Indonesia menjadi salah satu kampus yang menyuarakan keberatan terhadap konsep “Satu Kampus Satu Dapur”. Pihak kampus menilai mahasiswa merupakan individu dewasa yang memiliki kebebasan menentukan pilihan konsumsi secara mandiri.
Menurut pandangan UI, fungsi utama universitas adalah membangun kapasitas intelektual dan ruang pengembangan nalar kritis, bukan mengelola dapur umum atau melakukan intervensi terhadap pola konsumsi mahasiswa.
Penolakan serupa juga datang dari Universitas Islam Indonesia. Kampus tersebut menyoroti potensi dampak ekonomi terhadap masyarakat sekitar kampus apabila dapur umum dijalankan secara massal.
UII menilai keberadaan program makan gratis di dalam kampus berpotensi melemahkan usaha warung makan kecil yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar perguruan tinggi.
Sementara itu, dinamika berbeda terjadi di Institut Pertanian Bogor. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB secara terbuka menolak kampus dijadikan “tumbal” proyek teknis pemerintah.
Mahasiswa khawatir keterlibatan kampus dalam operasional dapur umum akan mengaburkan fungsi utama perguruan tinggi sebagai institusi moral dan pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
Di sisi lain, pihak rektorat IPB menilai keterlibatan kampus dapat diarahkan pada penguatan riset pangan, pengawasan kualitas gizi, dan keamanan pangan berbasis sains.
Menurut pihak kampus, keberadaan dapur di lingkungan universitas dapat menjadi sarana penelitian pangan dari hulu hingga hilir, bukan sekadar menjalankan fungsi teknis penyediaan makanan.
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi tidak dimaksudkan untuk membebani dosen maupun tenaga akademik dengan urusan operasional dapur.
BGN menjelaskan bahwa kampus dapat berperan sebagai pusat pengawasan standar gizi dan pengembangan riset pangan, sementara pengelolaan teknis tetap dilakukan oleh pihak profesional.
Perdebatan ini memperlihatkan adanya benturan pandangan antara pemerintah dan kalangan akademisi terkait posisi kampus dalam kebijakan publik.
Pemerintah memandang kampus sebagai aset strategis yang memiliki infrastruktur dan sumber daya memadai untuk mendukung percepatan program nasional. Sebaliknya, banyak pihak di lingkungan akademik menilai universitas harus tetap dijaga sebagai ruang independen yang fokus pada pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Meski Program MBG dinilai memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, berbagai kampus mengingatkan agar implementasinya tidak mengorbankan otonomi perguruan tinggi maupun ekosistem ekonomi masyarakat kecil di sekitar kampus.
Polemik tersebut kini menjadi perhatian publik dan diperkirakan akan terus berkembang seiring upaya pemerintah memperluas implementasi Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah di Indonesia.

