Lapagala.com, Sidrap — Halaman Markas Besar Polres Sidrap tidak sepenuhnya tenang pada Rabu (29/4/2026). Sekelompok mahasiswa datang membawa suara yang mereka nilai tak bisa lagi ditunda.
Aliansi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan menuntut transparansi dan ketegasan dalam penanganan sejumlah kasus yang menyita perhatian publik di Bumi Nene Mallomo. Mereka menilai aparat penegak hukum perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh.
Dengan spanduk terbentang, massa aksi menyerukan evaluasi terhadap jajaran Polres Sidrap yang dianggap gagal menjaga integritas dalam penegakan hukum.
Aksi berlangsung tertib, namun membawa pesan yang tegas. Mahasiswa mendesak Kapolres Sidrap agar tidak memandang kasus seperti investasi bodong sebagai perkara biasa, melainkan alarm serius atas keresahan masyarakat.
Selain itu, massa aksi juga menuntut penguatan pengawasan internal di tubuh Polri. Mereka menilai persoalan yang mencuat bukan semata soal oknum, melainkan cerminan sistem yang perlu dibenahi dari dalam.
“Kami mendesak agar Polres bersikap tegas dan transparan. Kami menuntut transparansi dalam proses penyidikan kasus-kasus yang terjadi, dan mencopot aparat yang dianggap lalai,” tegas Ewin Putra.
Sebagai bentuk tekanan moral, massa aksi bahkan memberikan “rapor merah” kepada Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong.
Gelombang protes ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus investasi bodong serta dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dinilai berjalan lambat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick K. Ambarita, menyatakan bahwa kasus investasi bodong telah ditangani penyidik.
“Jadi, terkait itu, kami sudah dalam proses membuktikan apakah benar ada penipuan atau penggelapan. Untuk laporan polisinya, itu ada 10 LP,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya bekingan dari aparat, ia meminta agar pertanyaan tersebut diarahkan kepada Propam.
“Kapasitas saya sebagai Kasat Reskrim hanya di ranah penyelidikan kasus. Soal itu, silakan tanya ke Propam,” tandasnya.


