MAKASSAR, LAPAGALA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis berbasis online. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang pemuda berinisial MS (22) di sebuah kamar hotel di Jalan Sulawesi, Kecamatan Wajo, Makassar.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan hotel tersebut.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Adil, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim Kalelawar Unit 1 Satresnarkoba.
“Petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di salah satu kamar hotel di Jalan Sulawesi, Kecamatan Wajo,” ujar Adil dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Polisi Sita Alat Racik dan Cairan Sintetis
Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi kejadian. Di dalam kamar hotel tersebut, petugas mengamankan MS bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi dan mengemas tembakau sintetis siap edar.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:
- 7 botol warna putih berisi cairan sintetis (spray).
- 3 botol bening berisi cairan sintetis sebagai bahan utama racikan.
- 10 sachet diduga berisi tembakau sintetis.
- 2 pack sachet kosong untuk pengemasan.
- Alat produksi: 1 blender kecil, 1 gelas takaran, 1 rokok elektrik, 3 botol bekas cairan spray, dan 2 botol cairan liquid.
Dikendalikan Secara Online dan Mengedarkan ‘Patco’
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku MS mengaku mendapatkan bahan baku cairan kimia tersebut dari seseorang melalui jaringan media sosial dengan nilai transaksi mencapai Rp4 juta.
MS diketahui memiliki peran ganda, mulai dari meracik, mengemas, hingga memasarkan barang haram tersebut secara daring melalui media sosial demi memutus jejak dari aparat.
“Pelaku menjalankan sistem transaksi tanpa pertemuan langsung antara bandar, pengedar, maupun pembeli karena seluruh proses jual beli dilakukan secara online menggunakan media sosial,” jelas Adil.
Selain bermain di pasar online, MS ternyata juga pernah mengedarkan cairan sintetis secara offline di wilayah Makassar dengan istilah lokal “patco”.
Patco merupakan racikan cairan sintetis yang dicampur dengan liquid atau disemprotkan ke tembakau (dikenal sebagai tembakau gorilla) untuk memberikan efek memabukkan atau fly bagi penggunanya. Jejak penjualan offline inilah yang akhirnya membuat polisi berhasil melacak dan meringkus pelaku di kamar hotel.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar masih terus melakukan pengembangan mendalam guna memburu bandar besar dan jaringan pemasok utama di balik peredaran narkotika online ini.

