OPINI — Pelemahan nilai tukar rupiah yang kini menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar Amerika Serikat menimbulkan pertanyaan yang wajar di tengah masyarakat. Bukan semata karena nilainya yang terus tertekan, melainkan karena kondisi tersebut terjadi ketika sejumlah indikator ekonomi domestik masih menunjukkan kinerja yang relatif baik, seperti inflasi yang terkendali, pertumbuhan ekonomi yang tetap positif, serta neraca perdagangan yang dalam beberapa periode masih mencatat surplus.

Ketua IPMI Sidrap Pusat Makassar, Fadhly, menilai bahwa kondisi ini perlu dijelaskan secara lebih terbuka kepada publik.

“Sebagai anak bangsa yang memiliki perhatian terhadap pembangunan ekonomi nasional, saya memandang perlu adanya penjelasan yang lebih terbuka dan komprehensif kepada publik mengenai faktor-faktor yang menyebabkan pelemahan rupiah saat ini. Masyarakat berhak mengetahui mengapa tekanan terhadap rupiah berlangsung cukup dalam, bahkan ketika fundamental ekonomi Indonesia sering disebut lebih baik dibandingkan banyak negara berkembang lainnya,” ujarnya.

Data menunjukkan bahwa pada Februari 2026 rupiah masih berada pada kisaran Rp16.800 per dolar AS. Namun dalam beberapa bulan berikutnya, nilainya terus mengalami tekanan hingga menembus level Rp17.700, Rp17.900, dan bahkan mendekati Rp18.000 per dolar AS.

Memang benar bahwa faktor global memiliki pengaruh besar. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, tingginya harga minyak dunia, menguatnya dolar AS, serta kebijakan suku bunga global telah memicu arus modal keluar dari banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Namun demikian, menyandarkan seluruh penjelasan pada faktor eksternal saja tentu belum cukup menjawab kegelisahan publik.

Apabila pelemahan rupiah hanya disebabkan oleh faktor global, mengapa tekanan terhadap rupiah terlihat lebih dalam dibandingkan ekspektasi awal berbagai lembaga ekonomi? Bahkan, Bank Indonesia sebelumnya pernah menyampaikan optimisme bahwa nilai tukar rupiah pada 2026 dapat bergerak pada kisaran Rp16.400–Rp16.500 per dolar AS. Kenyataannya, yang terjadi justru sebaliknya.

Oleh karena itu, evaluasi terhadap faktor domestik juga penting dilakukan. Kepercayaan investor, arus investasi asing, stabilitas kebijakan ekonomi, pengelolaan fiskal, serta efektivitas koordinasi kebijakan moneter perlu menjadi bagian dari diskusi publik yang sehat dan konstruktif. Tujuannya bukan untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mampu memperkuat kepercayaan pasar dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Fadhly, keganjilan terbesar bukanlah pada fakta bahwa rupiah melemah, karena hal tersebut merupakan bagian dari dinamika ekonomi global. Pertanyaan yang perlu dijawab adalah mengapa pelemahan tersebut berlangsung cukup tajam di tengah narasi bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kuat.

“Pertanyaan ini tidak boleh dianggap sebagai bentuk pesimisme, melainkan sebagai wujud kepedulian agar pengelolaan ekonomi nasional semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.

Ke depan, pemerintah dan otoritas ekonomi perlu membangun komunikasi yang lebih terbuka kepada masyarakat. Kepercayaan publik tidak lahir dari optimisme semata, tetapi dari kesesuaian antara kebijakan, data, dan realitas yang dirasakan masyarakat. Ketika transparansi diperkuat, maka kepercayaan akan tumbuh. Dan kepercayaan merupakan salah satu modal terpenting dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus martabat rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa.