Kabupaten Sidenreng Rappang, atau yang akrab disebut Sidrap, bukanlah daerah pesisir. Ia
berdiri di bentang daratan rendah, dijaga hening oleh kaki-kaki Pegunungan Latimojong di
utara dan timur, dengan Danau Sidenreng membentang seperti cermin sunyi di sisi lainnya.
Dari permukaan, inilah tanah yang subur dan menjanjikan: sawah-sawah membentang, telur
ayam bertelur nyaris tak putus musim, dan angin memutar kincir-kincir raksasa sebagai
simbol energi bersih masa depan.


Namun, sebagaimana halnya cermin, tak semua yang dipantulkan adalah cahaya.
Dari tanah ini memang lahir ulama, cendekia, dan birokrat yang menyandang nama besar.
Sidrap pernah dielu-elukan sebagai lumbung pangan Sulawesi, dan sebagian masih meyakini narasi itu. Tapi di sela-sela gemuruh panen dan pasar telur, tumbuh pula sesuatu yang tidak dikirim ke kota: sunyi, kelam, dan dibiarkan.


Sabung ayam tak lagi disebut judi, melainkan “kebiasaan lama”. Peredaran narkoba menjadi
rahasia umum yang tak butuh konfirmasi. Sobis menjelma menjadi lapangan kerja baru dan
kebanggan bagi sebagian generasi muda. Dan tempat hiburan malam merajalela di sudut
sudut kota, tumbuh lebih cepat dari bunga pembangunan. Soal izin? Mungkin sudah diurus.
Atau mungkin izinnya seperti lampu-lampu neon di depannya: menyala terang, tapi tidak
pernah benar-benar menerangi.


Yang membuat semua ini lebih muram bukan hanya keberadaannya, tapi penerimaannya. Ini
bukan lagi kejutan, melainkan bagian dari rutinitas. Di warung, di lorong, di grup WhatsApp
keluarga semua tahu. Tapi tahu tak selalu berarti peduli.
Hukum di Sidrap, tentu saja, masih bisa ditemukan—dalam bentuk pasal-pasal yang tercetak
rapi, seragam yang disetrika sempurna, dan spanduk-spanduk imbauan yang berganti setiap
musim anggaran. Namun begitu menyentuh tanah kenyataan, ia kerap berubah rupa: kadang
lentur seperti plastik kresek warung, kadang kaku hanya saat disorot lensa. Yang bersalah bisa berkelit, asal tahu ke mana arah telepon harus berdering. Penangkapan menjadi semacam
tontonan sore, dan pembebasan… cukup dibisikkan di antara sesama yang mengerti.


Para penegak hukum pun tampak sigap—terutama ketika lampu kamera menyala. Ada
keahlian tertentu yang membuat gerakan mereka lebih hidup saat konferensi pers. Tapi
setelah semua mikrofon dimatikan dan wartawan kembali ke redaksi, operasi seringkali
berubah menjadi sekadar percakapan santai. Antara formalitas dan fleksibilitas, hukum
tampaknya sedang bernegosiasi dengan dirinya sendiri. Dan masyarakat pun menyimak,
sambil menyimpulkan pelan-pelan: mungkin diam adalah cara paling aman untuk tidak
dikecewakan dua kali.


Dan di sinilah nilai-nilai luhur diuji. Siri’, yang dulunya jadi pagar malu dan kehormatan, hari
ini lebih sering disebut daripada dijalankan. Ia dipakai saat ingin terlihat tegas, tapi
menghilang saat berhadapan dengan kenyataan. Bahkan kadang, siri’ dipelintir menjadi
alasan membela kesalahan. Bangga karena bisa lolos, bukan karena benar. Malu bukan
karena berbuat salah, tapi karena ketahuan.


Mahasiswa Sidrap di rantauan merasakan dampaknya. Nama daerah ini, yang dulu
dibanggakan, kini membawa prasangka. Dianggap identik dengan dunia gelap yang dibiarkan
tumbuh. Yang bersih ikut tercemar, yang benar ikut dikecilkan. Stigma tak butuh alasan.
Cukup satu-dua cerita, sisanya menyebar seperti asap di musim kemarau.
Aku menulis ini bukan karena benci. Justru karena masih cinta. Karena tahu bahwa sunyi
yang terlalu lama akan menjelma bisu. Dan luka yang tak disuarakan akan berubah menjadi
kebiasaan. Aku tidak ingin Sidrap jadi tempat di mana semua orang tahu apa yang salah, tapi
tak ada yang cukup peduli untuk bicara.


Karena Sidrap bukan sekadar tanah yang subur. Ia juga tanah yang pernah punya harga diri.
Tanah yang lahir dari sirenreng-renreng: saling bergandengan tangan, bukan saling menutup mata. Mungkin tulisan ini tidak akan membuat siapa pun berubah. Tapi biarlah ia jadi penanda,
bahwa pernah ada suara yang tak ingin ikut diam. Dan bahwa diam, bukan selalu pilihan
aman. Kadang ia justru bagian dari pembiaran itu sendiri.

(Opini anonim – catatan dari anak daerah SIDRAP)

Asal Ranting Ipmi Sidrap Cabang Maritengngae

Tinggalkan komentar