MAKASSAR – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program pengadaan perpustakaan digital yang sebelumnya menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik.

“Iya benar, saat ini masih proses penggeledahan,” ujar Soetarmi, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaan perpustakaan digital.

“Terkait pengadaan perpustakaan digital,” tambahnya.

Menurut informasi yang diperoleh, proses penggeledahan berlangsung di ruang Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulsel. Penyidik melakukan pencarian dan pengumpulan dokumen maupun barang bukti yang dianggap relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, juga diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sulsel terkait kasus tersebut.

Program perpustakaan digital yang kini menjadi objek penyidikan diketahui menyasar 123 SMA Negeri di Sulawesi Selatan sebagai penerima manfaat. Penyidik masih terus mendalami proses pengadaan dan pelaksanaan program tersebut guna mengungkap adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung dan pihak Kejati Sulsel belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.